BRMP TRI Gelar Reviu SOP Layanan dan Laboratorium Guna Akselerasi Zona Integritas
Balai Perakitan dan Pengujian Tanaman Industri dan Penyegar (BRMP TRI) menggelar rapat peninjauan ulang (review) Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Rabu, 20 Mei 2026 di Ruang AOR BRMP TRI. Kegiatan yang dipimpin oleh Indah Sulistiyorini, S.P., M.Si. ini berfokus pada Tim Kerja Layanan dan Pendayagunaan Hasil (LPH) serta Tim Laboratorium. Langkah ini diambil guna mengakselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hasil reviu menetapkan pembaruan tanggal dan pengesahan pada seluruh SOP yang direvisi, serta target pembuatan SOP baru (SOP LPH 013) terkait pelayanan pengujian laboratorium yang harus rampung sebelum Juni 2026.
Secara garis besar, penyesuaian SOP mencakup dua area utama:
- Tim Laboratorium: Terdapat penyesuaian minor seperti perubahan waktu proses dokumen kalibrasi, pergantian istilah penanggung jawab pelaksana, dan pembaruan nama laboratorium pada SOP terkait audit.
- Tim Layanan dan Pendayagunaan Hasil: Dilakukan penyesuaian alur dan pelaksana pada layanan pameran, kunjungan tamu, perpustakaan, dan pengelolaan website. Perubahan paling signifikan diterapkan pada alur Magang/PKL yang kini diatur lebih lengkap, mulai dari tahap wawancara pendahuluan hingga penerbitan sertifikat. Selain itu, tim juga merumuskan satu SOP baru (SOP LPH 012) yang dikhususkan untuk melayani kunjungan tamu eduwisata.

Melalui penyempurnaan SOP ini, BRMP TRI menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Langkah taktis ini diharapkan mampu mempercepat perwujudan ekosistem kerja yang transparan dan akuntabel, sekaligus membawa balai selangkah lebih dekat dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).